Cari Blog Ini

Senin, 16 Februari 2015

Celoteh Merdeka

bendera-merah-putih2
“Kemerdekaan ialah hak segala bangsa”, begitu bunyi bagian dari Pembukaan UUD 45. Kalimat yang lahir melalui proses olah fikir para founding fathers Republik Indonesia terasa begitu indah. Indahnya, bukan semata-mata karena kalimat itu terumuskan menjelang persiapan kemerdekaan, dan ditetapkan setelah kemerdekaan bangsa Indonesia. Tapi juga karena kalimat itu berarti tekad segenap bangsa Indonesia, melalui founding fathersnya, untuk berperan aktif memperjuangkan kemerdekaan yang lebih luas bagi bangsa-bangsa lain yang masih terjajah. Letak keindahan lain ialah bahwa rumusan kalimat tersebut senada dengan fitrah manusia serta misi utama yang diemban para Nabi, misi pembebasan.
Di bagian lain dari Pembukaan UUD 45, juga tersurat kalimat “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Para founding fathers negeri ini tahu betul, bahwa penjajahan bukan hanya mengakibatkan derita panjang berupa kemiskinan serta derita fisik lainnya, tapi juga kebodohan yang melanda anak-anak negeri. Kebodohan itupun bukan semata-mata disebabkan bakat maupun faktor-faktor alam lainnya, tapi juga karena system pembodohan yang merupakan bagian dari paket penjajahan. Dengan meletakkan cita-cita “mencerdaskan bangsa” sebagai salah satu agenda utama bangsa yang baru merdeka, di situ tersirat kesadaran bahwa kecerdasan lah yang memungkinkan setiap manusia, lebih luas lagi bangsa untuk sadar akan hak-haknya dan dengan sendirinya menolak apabila hak-haknya dikangkangi oleh pihak dari luar dirinya. Hanya dengan kecerdasanlah anak-anak negeri mampu menopang dan menjaga bangunan kemerdekaan yang baru berdiri dan sangat rentan terhadap berbagai macam gangguan. Dengan kecerdasanlah bisa diharapkan kelak anak-anak negeri bisa berdiri sejajar dengan Bapak-Bapak bangsa, yang memungkinkan dihapuskannya istilah “Bapak-Anak”. Karena sejajar, maka semua adalah “Bapak” sekaligus semua adalah “Anak”.
Cita-cita tinggal cita-cita. Tanpa menafikkan sama sekali usaha mewujudkan cita-cita tersebut, sulit dipungkiri bahwa perjalanan bangsa ini selanjutnya lebih didominasi warna yang bertentangan dengan cita-cita mulia itu. Keterjajahan selama kurun waktu yang sangat panjang ternyata bukan sekedar melahirkan kemiskinan, kebodohan dan kawan-kawannya, tetapi juga “dendam”. Keterjajahan berhasil mempertontonkan betapa nikmatnya menjajah. Dan itulah yang diam-diam merasuk dan mengendap ke alam bawah sadar manusia terjajah. Penjajahan baru, dengan bentuk-bentuknya yang juga baru mewarnai perjalanan bangsa Indonesia. Penjajahan baru itupun selanjutnya melahirkan “dendam” baru dan menjadi seperti lingkaran setan yang membelit bangsa.
Cita-cita mencerdaskan bangsa mesti didengungkan kembali. Mesti digali lagi untuk menemukan format-format baru guna mematahkan mata rantai lingkaran setan bangsa ini. Format-format lama mesti diseleksi ulang, mana yang masih dipakai dan mana yang mesti dibuang jauh-jauh agar bangsa ini bisa lebih segar, lebih cerdas, lebih sadar akan hak-haknya dan lebih tanggap terhadap berbagai macam penjajahan baru yang coraknya jauh lebih beragam dan -bahkan- lebih halus, sehingga sulit terdeteksi. Hanya dengan tingkat kecerdasan yang berkembang dan terus berkembanglah, manusia bisa mendeteksi untuk selanjutnya menolak penjajahan-penjajahan baru yang juga berkembang.
Kata merdeka pun mestinya dimaknai ulang, bukan hanya sebatas bebas dari penjajahan bangsa lain maupun merdeka-merdeka yang sifatnya artifisial semata. Namun mesti digali makna merdeka yang lebih hakiki, ke arah mana cakrawala pandang manusia dan bangsa diarahkan. Biarkan makna merdeka serta wilayah-wilayah cakupannya berkembang dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, seirama perkembangan kecerdasan manusia yang tidak semestinya dihambat atas nama apapun. Biarkan tiap orang, melalui berbagai caranya, menggali dan menemukan makna merdeka tanpa harus didiktekan oleh unsur-unsur luar. Dan biarkan pula tiap orang membawa makna merdekanya masing-masing untuk kemudian dirundingkan sampai batas mana ekspresi kemerdekaan, untuk dirumuskan menjadi makna merdeka yang lebih hakiki. Lebih hakiki, artinya lebih dari sebelumnya dan sangat membuka peluang bagi yang lebih lainnya yang mungkin ditemukan dan dirumuskan di masa akan datang. Begitu dan begitu terus, tanpa harus di finalkan makna hakiki itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar